Izin Rute Maskapai Milik Anggota Wantimpres Disetop Sementara

jpnn.com - JAKARTA - Setelah tak memberi izin penambahan rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Kini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menghentikan izin rute Lion Air.
Hal tersebut merupakan imbas karena maskapai milik salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana itu telah merugikan ribuan penumpangnya, baik dari segi materil maupun waktu.
"Ya kita hentikan sementara (izin rute Lion Air). Terhitung mulai sekarang, pokoknya disetop," beber Jonan di Jakarta, Jumat (20/2).
Nah selama diberhentikan sementara izin rute tersebut, Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub bakal memanggil manajemen Lion Air dan memantau perkembangannya. Salah satunya bagaimana menangani penumpang bila sewaktu-waktu terjadi masalah.
"Kita (Direktorat Udara) akan undang (manajemen Lion Air) untuk presentasi caranya menangani kalau ada krisis dan sebagainya," ungkapnya.
Agar maskapai terhindar dari berbagai permasalahan, menurut Jonan caranya tidaklah rumit. Yakni dengan menaati standar pelayanan sesuai ketentuan.
"Kan kita sudah buat standar pelayanan, itu saja yang harus diikuti oleh semua operator," jawab mantan Dirut PT KAI ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Setelah tak memberi izin penambahan rute baru yang diajukan maskapai Lion Air. Kini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menghentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mulai 17 Maret, Taspen Salurkan THR kepada 3,14 Juta Peserta, Pakai Prinsip 5T
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- Info Mudik 2025: One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Mulai H-4 Lebaran