Izin Sawit Tak Dicabut, Tak Ada Efek Jera

Izin Sawit Tak Dicabut, Tak Ada Efek Jera
Izin Sawit Tak Dicabut, Tak Ada Efek Jera
SAMARINDA – Pernyataan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang tidak akan mencabut izin usaha perkebunan kelapa sawit yang terbukti membantai orangutan, memang disebut sah-sah saja. Namun demikian, perlu ada efek jera bagi para pemilik modal yang terbukti nakal.

Manajer Area Centre for Orangutan Protection (COP) Kalimantan, Arfiana Khairunnisa mengatakan, pencabutan izin dapat dikenakan kepada perusahaan perkebunan yang merambah hutan primer. “Kalau seperti itu, pemerintah perlu mencabutnya. Selebihnya, terserah kepala daerah apakah mau mencabutnya atau tidak,” sebutnya.

COP, kata perempuan yang akrab disapa Fian ini, tidak berkepentingan terhadap masalah perizinan. “Kami lebih kepada penyelamatan orangutan,” ungkap Fian yang beberapa kali menemukan dugaan pembantaian di Kalimantan.

 

Namun demikian, dia sepakat jika pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti tadi menjadi efek jera. “Mestinya dicabut saja,” ungkap dia. 

Sebelumnya, Bupati Isran Noor menegaskan, tidak ada sanksi pencabutan izin perkebunan ketika dugaan pembantaian satwa langka. “Ini kan soal pidana, tidak bisa disangkut-pautkan dengan izinnya,” tegas dia.

SAMARINDA – Pernyataan Bupati Kutai Timur Isran Noor yang tidak akan mencabut izin usaha perkebunan kelapa sawit yang terbukti membantai orangutan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News