Izin SPBG Rumit, Konversi Terganggu
Senin, 23 April 2012 – 16:32 WIB
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengungkapkan rumitnya birokrasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IBM) SPBG di DKI Jakarta. Rumitnya birokrasi ini, kata Jero Wacik, menjadi keluhan banyak pengusaha karena mengurus satu IMB saja sangat lama, sehingga pengusaha kesulitan merealisasikan pendirian SPBG di Ibukota ini.
"Selama ini, pengusaha yang mau mendirikan SPBG, satu izin IMB saaj sudah sangat lama. Saya mendapat laporan, di DKI Jakarta, orang mau buat SPBG izinnnya memerlukan 17 tandatangan," ungkap Jero Wacik dikantor Kementrian ESDM, Senin (23/4).
Dikatakan, rumitnya pengurusan IMB SPBG ini menjadi salah satu hambatan kebijakan pemerintah untuk melakukan konversi BBM ke gas. Karena itu, Jero Wacik meminta IMB untuk SPBG dipermudah oleh Gubernur, Walikota dan Bupati.
"Sudah mau berhenti saya jadi menteri ESDM belum siap juga SPBG-nya," kata Jero Wacik di hadapan para kepala daerah yang menandatangani MoU penggunaan gas untuk transportasi, termasuk Sekda Provinsi DKI, Fajar Panjaitan.
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengungkapkan rumitnya birokrasi pengurusan izin mendirikan bangunan (IBM) SPBG
BERITA TERKAIT
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- Transaksi Tumbuh 40%, PrismaLink Bakal Luncurkan Inovasi Baru pada 2025
- Bank DKI Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024