Izin Syaukani Berobat ke Singapura Sudah Sesuai Aturan
Senin, 02 Maret 2009 – 16:08 WIB

Izin Syaukani Berobat ke Singapura Sudah Sesuai Aturan
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiyono, menegaskan bahwa pemberian izin berobat ke Singapura yang diterima terpidana korupsi enam tahun, Syaukani Hassan Rais, adalah atas rekomendasi tim dokter RS Pusat Pertamina (RSPP). Dikatakan, untuk mempercepat penyembuhan mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut, tim dokter menyarankan agar mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Mount Elizabeth, Singapura. Untung menolak jika Syaukani disebut terpidana kasus korupsi pertama – perkara limpahan KPK - yang diberi izin berobat ke luar negeri. Menurut dia, Probosoetedjo – kerabat mantan Presiden Soeharto - juga pernah diizinkan berobat ke Belanda, begitu pula dengan beberapa terpidana korupsi lain. Dijelaskannya lagi, setelah dieksekusi oleh jaksa atau KPK, seorang terpidana tak lagi dilihat dari perkara atau aparat hukum mana yang menangani sebelumnya.
“Saya nggak tahu nama pemeriksaannya. Yang jelas kata dokter, di RSPP aja alatnya baru mau dipasang. Kebetulan keluarganya menyanggupi, ya, kita beri izin sesuai aturan yang ada,” kata Untung.
Baca Juga:
Aturan yang dimaksud Untung, di antaranya adalah diikutsertakannya dokter Lapas Cipinang, tempat di mana Syaukani menjalani hukuman, dalam perjalanan tersebut. Dokter inilah yang diberi tugas melaporkan kondisi kesehatan Syaukani secara rutin. Pihaknya menurut Untung, juga memerintahkan seorang petugas Lapas untuk ikut berjaga. Diharapkan, pemeriksaan tersebut akan selesai dalam waktu dua minggu, sesuai izin yang diberikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Untung Sugiyono, menegaskan bahwa pemberian izin berobat
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg