Izin tak Beres, Hotel Aston Jambi Distop
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 14:10 WIB
KOTABARU- Pembangunan Hotel Aston Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura, kemarin (6/10), resmi dihentikan. Hal ini berdasarkan kesepakatan dalam hearing (rapat dengar pendapat, red) yang dilakukan antara Komisi A DPRD Kota Jambi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi, Dinas Tata Ruang Kota Jambi, Kelurahan Murni, Satpol PP Kota Jambi, dan PT Sabang Raya Hotel yang bertindak sebagai developer.
Setelah diskusi panjang, akhirnya pihak Aston setuju pengerjaan pembangunan tersebut dihentikan sampai semua urusan perizinan selesai. Andrian, dari pihak PT Sabang Raya mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan keputusan tersebut.
Baca Juga:
“Ya ikutlah, Sabang Raya pasti ikut aturan,” ungkap Andrian. Diakuinya, sejak surat dikirimkan, pihaknya telah menghentikan pengerjaan pembangunan, namun beberapa pihak menuding bahwa pengerjaan tersebut masih dilakukan, lantaran masih ada mobil keluar masuk kawasan pembangunan hotel itu.
Pihaknya menegaskan, penghentian kegiatan tersebut adalah untuk pembangunan. “Nanti ada mobil masuk dikatakan masih ada kegiatan. Yang kita hentikan adalah pembangunan, tapi kegiatan pemeliharaan tetap ada,” katanya. Adrian juga pernah mengatakan, pihaknya sudah lama mengurus perizinan. “Mudah-mudahan saja segera selesai, kan tadi dengar sendiri tinggal tanda tangan wali kota,” katanya.
KOTABARU- Pembangunan Hotel Aston Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura, kemarin (6/10), resmi dihentikan. Hal ini berdasarkan kesepakatan
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Exercise Drill Manuvra PSTB Meningkatkan Kesadaran Keamanan