Izin tak Beres, Hotel Aston Jambi Distop
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 14:10 WIB

Izin tak Beres, Hotel Aston Jambi Distop
Dia tidak mau menilai, apakah proses pengurusan izin di Kota Jambi ini terlalu lama. Untuk perizinan yang lainnya, dia mengaku tidak pernah selama ini. “Dibilang lama, kami belum pernah bangun hotel, kalau izin yang lain cepat, mungkin karena sudah familier. Harusnya pemerintah mampu lebih cepat,” ujarnya.
Muhili Amin, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jambi mengatakan, pembangunan bisa langsung dilanjutkan ketika semua perizinan sudah terbit. Izin tersebut benar-benar harus lengkap sehingga tidak lagi menimbulkan masalah. “Jangan nanti bangunan sudah berdiri berpuluh lantai, timbul persoalan lagi, kita minta semua izin mengacu pada ketentuan,” ucap Muhili. Terutama terkait dengan lingkungan, mengingat banyak permasalahan muncul di Kota Jambi ketika pembangunan sudah dilaksanakan.
Terkait kasus Hotel Aston ini, Kepala Inspektorat Kota Jambi Hafni Ilyas seusai menghadiri rapat paripurna mengatakan, Satpol PP Kota Jambi sebagai penegak perda harus bisa menghentikan kegiatan pembangunan. “Harus dihentikan, tak perlu menunggu perintah atasan, kan tupoksi-nya untuk penegakan perda,” tegas Hafni Ilyas.
Menanggapi hal itu, Sabriyanto, Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi yang juga menghadiri hearing mengaku sudah menghentikan kegiatan pembanguan Hotel Aston. “Sudah kita hentikan kok kegiatan pembangunannya, sampai ada izinnya,” kata Sabriyanto. (*)
KOTABARU- Pembangunan Hotel Aston Jambi yang berlokasi di Kecamatan Telanaipura, kemarin (6/10), resmi dihentikan. Hal ini berdasarkan kesepakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Menggila di Hari Kedua Lebaran
- Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun Mulai 1 April, Ini Rinciannya
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam