Izin Tambang Diduga Milik Pejabat
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:19 WIB
Dia menjelaskan, dalam evaluasi ke-9 perusahaan tambang yang jatuh tempo tahun ini, pasti akan terjadi pilih kasih. Tim Terpadu jelas tak akan berani dan mendiamkan saja pasca tambang yang dimiliki pejabat itu. "Pejabat yang memiliki IUP pasti kebal hukum, tidak ada satu pun pihak yang berani menegurnya," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, kalangan legislatif meminta Pemkab Kukar melakukan evaluasi secara selektif dan objektif terhadap operasional perusahaan pertambangan umum. Perusahaan yang mengabaikan kewajiban terhadap hak negara/daerah, memiliki persoalan lingkungan, dan sosial mesti ditinjau ulang izin usahanya.
IUP yang jatuh tempo tahun ini jangan diperpanjang, jika perusahaan itu bermasalah. "Selama ini, evaluasi yang dilakukan hanya dari analisis lingkungan. Sementara sisi sosial, tertutama aktivitas hauling dan lubang tambang setelah eksploitasi tidak dipantau," kata Guntur, ketua Komisi I DPRD Kukar.
Sementara pihak Distamben Kukar selaku bagian dari im Terpadu enggan berbicara terkait evaluasi operasional perusahaan, yang bakal diperpanjang izinnya tahun ini. "Tidak, tidak, saya tak mau bicara," ujar Kabid Minerba Distamben Kukar, Endang Priatna, dua hari lalu.
TENGGARONG - Tim Terpadu bentukan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkesan tertutup mengenai proses evaluasi 9 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius