Izin Tambang Diduga Milik Pejabat

Izin Tambang Diduga Milik Pejabat
Izin Tambang Diduga Milik Pejabat
Dia menjelaskan, dalam evaluasi ke-9 perusahaan tambang yang jatuh tempo tahun ini, pasti akan terjadi pilih kasih. Tim Terpadu jelas tak akan berani dan mendiamkan saja pasca tambang yang dimiliki pejabat itu. "Pejabat yang memiliki IUP pasti kebal hukum, tidak ada satu pun pihak yang berani menegurnya," ujarnya.

Sebelumnya, kalangan legislatif meminta Pemkab Kukar melakukan evaluasi secara selektif dan objektif terhadap operasional perusahaan pertambangan umum. Perusahaan yang mengabaikan kewajiban terhadap hak negara/daerah, memiliki persoalan lingkungan, dan sosial mesti ditinjau ulang izin usahanya.

IUP yang jatuh tempo tahun ini jangan diperpanjang, jika perusahaan itu bermasalah. "Selama ini, evaluasi yang dilakukan hanya dari analisis lingkungan. Sementara sisi sosial, tertutama aktivitas hauling dan lubang tambang setelah eksploitasi tidak dipantau," kata Guntur, ketua Komisi I DPRD Kukar.

Sementara pihak Distamben Kukar selaku bagian dari im Terpadu enggan berbicara terkait evaluasi operasional perusahaan, yang bakal diperpanjang izinnya tahun ini. "Tidak, tidak, saya tak mau bicara," ujar Kabid Minerba Distamben Kukar, Endang Priatna, dua hari lalu.

TENGGARONG - Tim Terpadu bentukan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkesan tertutup  mengenai proses evaluasi 9 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News