Izin Tax Holiday Rampung 14 Hari
Janji BKPM ke Investor
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:20 WIB
"Yang jelas penanaman modal swasta lebih besar dari penanaman modal dalam negeri. Akan tetapi, tidak ada ketentuan hanya untuk investor asing, asal nilainya Rp 1 triliun," ujarnya. (res/kim)
JAKARTA- Kementerian Perindustrian akhirnya merealisasikan mekanisme teknis pemberian tax holiday atau penghapusan pajak bagi investor yang menanamkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser