Izin Tax Holiday Rampung 14 Hari
Janji BKPM ke Investor
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:20 WIB

Izin Tax Holiday Rampung 14 Hari
"Yang jelas penanaman modal swasta lebih besar dari penanaman modal dalam negeri. Akan tetapi, tidak ada ketentuan hanya untuk investor asing, asal nilainya Rp 1 triliun," ujarnya. (res/kim)
JAKARTA- Kementerian Perindustrian akhirnya merealisasikan mekanisme teknis pemberian tax holiday atau penghapusan pajak bagi investor yang menanamkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi