Izin Terbang Pesawat NBA Dibekukan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa 212-200 di daerah pegunungan Bahorok Langkat Sumatera Utara yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya.
"Kami memutuskan untuk membekukan dulu AOC (Air Operator Certificat/izin terbang)-nya. Jadi mulai hari ini seluruh operasi pesawat PT NBA kita bekukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay,saat memberikan keterangan pers di gedung Kemenhub, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Herry menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menurunkan tim khusus untuk melakukan evaluasi kejadian yang telah menewaskan semua penumpang dan awak pesawat tersebut.
"Dari laporan hasil evaluasi yang saya terima, ternyata banyak sekali hal yang belum sesuai dengan aturan dalam melakukan operasi penerbangan, baik dari standar praktis, dari sisi operasi, maupun perawatannya," bebernya.
JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa
BERITA TERKAIT
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Flipster Hadirkan Penarikan Kripto Bebas Biaya Melalui Kolaborasi BNB Chain