Izin Terbang Pesawat NBA Dibekukan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 16:56 WIB

Izin Terbang Pesawat NBA Dibekukan
JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa 212-200 di daerah pegunungan Bahorok Langkat Sumatera Utara yang menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawatnya.
"Kami memutuskan untuk membekukan dulu AOC (Air Operator Certificat/izin terbang)-nya. Jadi mulai hari ini seluruh operasi pesawat PT NBA kita bekukan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay,saat memberikan keterangan pers di gedung Kemenhub, Selasa (4/10).
Baca Juga:
Herry menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menurunkan tim khusus untuk melakukan evaluasi kejadian yang telah menewaskan semua penumpang dan awak pesawat tersebut.
"Dari laporan hasil evaluasi yang saya terima, ternyata banyak sekali hal yang belum sesuai dengan aturan dalam melakukan operasi penerbangan, baik dari standar praktis, dari sisi operasi, maupun perawatannya," bebernya.
JAKARTA-- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya memberi sanksi tegas kepada PT Nusantara Buana Air (NBA) pasca jatuhnya pesawat Cassa
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi