Izin Terbang Pilot Nyabu Harus Dicabut
Selasa, 07 Februari 2012 – 08:58 WIB
Kalau Menhub mau, tambah dia, bisa mengeluarkan permen atau instruksi. Ini harus ditaati karena membawa nyawa banyak. Jadi selain pilot, maskapainya juga harus ditegur agar ada efek jera. ’’Di luar negeri jika pilotnya ketahuan mengonsumsi drugs maskapai ditegur dan dicabut izinnya. Maskapai bertanggung jawab dan itu sangat ketat,’’ tegas dia.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bhakti Gumay menjelaskan, minimnya implementasi dari aturan keselamatan merupakan perwujudan tertangkapnya pilot menggunakan obat-obatan terlarang. Karena itu, dua bulan ke depan, Kemenhub akan mengeluarkan peraturan keselamatan Civil Aviation Safety Regulation (CASR).
Kebijakan ini mengatur tentang program pengawasan penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang khusus penerbangan. ’’Dengan CASR 120 akan menekan seperti kasus pilot Lion Air yang menggunakan narkoba, bukan hanya mengurangi, tetapi juga menghilangkan,’’ paparnya.
Herry menjelaskan, CASR 120 mengacu pada peraturan keselamatan penerbangan internasional yang akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri Perhubungan. ’’Peraturan ini kemungkinan bisa terbit dan diteken pada dua bulan lagi, draftnya sudah disiapkan,’’ katanya.
JAKARTA-Kembali tertangkapnya pilot Lion Air, Sjaiful Salam, 44, saat mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel di Surabaya bikin geram publik. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC