Izin Terbang Pilot Nyabu Harus Dicabut
Selasa, 07 Februari 2012 – 08:58 WIB
Kemenhub meminta Lion Air dan maskapai lainnya membuat program tes narkoba dan alkohol (drug control). ’’Kami minta Lion Air buat program. Kita suruh bikin program cek narkoba dan alkohol. Sekarang mereka memiliki pilot lebih dari 500. Katanya sudah sekitar 200 (yang sudah dicek). Cek menggunakan metode urine,’’ tuturnya.
Herry menambahkan, regulator akan mengambil langkah konkret dengan melakukan random cek bagi pilot yang hendak terbang untuk sejumlah maskapai Tanah Air. Di samping itu, pemeriksaan kesehatan dalam waktu enam bulan. ’’Dalam beberapa minggu ke depan, akan ada pemeriksaan mendadak bagi pilot yang hendak terbang. Bila kedapatan, tentu akan disanksi,’’ ujarnya.
Menurut Herry, regulator bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan airline. Setiap pihak menjalankan perannya. Pencabutan izin maskapai hanya dikenakan apabila operator menyetujui penggunaan obat-obatan terlarang. ’’Sanksinya teguran keras kepada maskapai dan pencabutan lisensi pilot,’’ jelasnya.
Disinggung soal pencabutan lisensi, Herry mengaku pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang berhak mencabut. ’’Ada dua alasan yang dapat mengancam pencabutan yakni narkoba dan semua yang mengganggu kesehatannya selama terbang,’’ kata Herry.(vit/gin)
JAKARTA-Kembali tertangkapnya pilot Lion Air, Sjaiful Salam, 44, saat mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel di Surabaya bikin geram publik. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC