Izin Tinggal untuk Manusia Perahu Sri Lanka Dikhawatirkan Memicu Penyelundupan Manusia

Izin Tinggal untuk Manusia Perahu Sri Lanka Dikhawatirkan Memicu Penyelundupan Manusia
Australia Plus

"Akibatnya, terjadi masa tunggu yang semakin panjang bagi para pencari suaka yang saat ini berada di Indonesia dan ingin masuk ke Australia," jelas mantan dosen Monash University, Australia ini.

"Mereka tahu sudah bisa lagi naik perahu ke Australia dan juga peluang untuk diterima sebagai pencari suaka di Australia tidak akan dipenuhi," tambah Profesor Antje.

Namun para pengungsi dan pencari suaka dari berbagai negara yang terlanjur tiba di Indonesia, katanya, tetap memiliki harapan suatu saat Pemerintah Australia akan mengubah kebijakannya.

Dari penelitian Profesor Antje terhadap kasus-kasus hukum terkait penyelundupan manusia, terungkap bahwa pelaku tindak kriminal yang kebanyakan diproses hanyalah operator di lapangan, seperti para nelayan yang menjadi awak perahu.

"Sangat jarang ada oknum lebih tinggi yang terlibat dalam penyelundupan ini yang diproses hukum," ujarnya.

Karena itu, menurut Profesor Antje, meskipun saat ini sudah tidak terdengar lagi penyelundupan manusia perahu ke Australia, "infrastruktur" pendukungnya tetap ada.

Penampungan bagi pencari suaka di Indonesia

Profesor Antje menjelaskan, di akhir tahun 2018, Indonesia membentuk model 'shelter' atau penampungan imigrasi untuk para pengungsi dan pencari suaka.

"Sebelumnya, para pengungsi dan pencari suaka ini ditampung di 13 lokasi detensi imigrasi yang dibiayai oleh Australia melalui Organisasi Internasional untuk Imigrasi (IOM)," jelasnya.

Pemerintah Australia menyatakan bila keluarga 'manusia perahu' asal Sri Lanka, Nadesalingam Murugappan diperbolehkan tinggal selamanya di negara ini, penyelundupan manusia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News