Izin Usaha Alexis Habis Akhir Agustus Lalu
Senin, 30 Oktober 2017 – 15:14 WIB
Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10). (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
Alexis sempat mengajukan perpanjangan usaha pada September lalu, namun sudah telat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bernasib seperti Holywings, Ini 7 Tempat Hiburan yang Ditutup Anies, Nomor 1 Surga Dunia
- Fraksi PKB Anggap Anies Belum Tegas Atasi Prostitusi
- Alexis Matikan Lampu saat Satpol PP Sisir Hotel, Sengaja?
- Sambut Satpol PP, Pegawai Alexis Berteriak: Anies Pembohong!
- Anies Baswedan: Terima Kasih Alexis
- Usai Tutup Hotel Alexis, Pemprov Sikat Prostitusi Jalanan