Izin Usaha Diskotek Stadium Dicabut
Dilarang Beroperasi Mulai Pekan Depan
Fadil juga mengatakan, hasil tersebut akan terus ditindaklanjuti dengan memperketat pengawasan di seluruh lokasi hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya.
Selama ini, kata dia, imbauan membuka tempat hiburan malam yang sehat tanpa narkoba rutin dilakukan kepada seluruh pengusaha hiburan malam di wilayah Jakarta Barat. Tentunya, jika pengawasan itu tetap dilanggar, tindakan tegas berupa penutupan akan juga diberlakukan.
”Ini pertama kali Stadium saya beri garis polisi dan saya tutup selama penyelidikan kasus anggota polisi yang tewas di sana,” cetusnya. (asp)
Kasus Narkoba di Diskotek Stadium
Jumat 16 Mei 2014
Bripda JVG, 22, anggota Polres Minahasa Selatan tewas akibat overdosis di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat.
Sabtu 17 Mei 2014
Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggeledahan dan mendapatkan 4.500 butir ekstasi dan 17 paket sabu-sabu di salah satu loker di Diskotek Stadium.
Minggu 20 April 2014
BNN Provinsi DKI Jakarta menggelar razia gabungan di Diskotek Stadium dan mengamankan 28 orang (16 perempuan dan 12 pria) bersama barang bukti narkoba.
Senin 21 April 2014
Polres Jakarta Barat menggelar razia hiburan malam. Dari Diskotek Stadium disita 600 gram sabu-sabu, 5.000 butir ekstasi dan dua tersangka, Emon dan Maya.
Selasa 13 Maret 2012
Iptu Rita, polwan yang bertugas di Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan karena menenggak ekstasi saat dugem di Diskotek Stadium
JAKARTA - Tewasnya anggota Polres Minahasa Selatan, Bripda Jicky Vay Gumerang (22) akibat over dosis di Diskotek Stadium memaksa instansi terkait
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS