Izin Usaha Pertambangan Batu Bara Dibatasi

Izin Usaha Pertambangan Batu Bara Dibatasi
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Kaltim Post/JPNN

Pasalnya, besaran produksi dari IUP provinsi kadang tidak terlacak pemerintah pusat. Penyusunan aturan ini sudah dilakukan sejak lama.

Namun, pemerintah mengaku kesulitan melakukan formulasi perhitungan produksi batu bara nasional apabila aturan tersebut keluar.

Sebab, saat ini banyak IUP yang sudah memasuki masa eksplorasi sehingga produksi pada masa depan kemungkinan bisa membeludak.

Di sisi lain, pemerintah tak mau membatasi investasi perusahaan batu bara. (aji/ndu/k15)


Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengakui efek industri batu bara yang anjlok masih sangat terasa di daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News