Izin Usaha Pertambangan Batu Bara Dibatasi
Jumat, 15 Maret 2019 – 01:31 WIB
Pasalnya, besaran produksi dari IUP provinsi kadang tidak terlacak pemerintah pusat. Penyusunan aturan ini sudah dilakukan sejak lama.
Baca Juga:
Namun, pemerintah mengaku kesulitan melakukan formulasi perhitungan produksi batu bara nasional apabila aturan tersebut keluar.
Sebab, saat ini banyak IUP yang sudah memasuki masa eksplorasi sehingga produksi pada masa depan kemungkinan bisa membeludak.
Di sisi lain, pemerintah tak mau membatasi investasi perusahaan batu bara. (aji/ndu/k15)
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengakui efek industri batu bara yang anjlok masih sangat terasa di daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Sustain Sebut Peningkatan Pungutan Batu Bara Bisa Dialokasikan untuk Transisi Energi
- Restitusi Berduit
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Keinginan Prabowo Kurangi Penggunaan Batu Bara di 2040 Disambut Baik
- Airlangga Sebut Indonesia Berpotensi jadi Pusat 'Critical Minerals & Renewable Energy'