Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?
Selasa, 15 November 2022 – 09:29 WIB

Kaki anak-anak yang terkotori debu batu bara yang mencemari kawasan Rusunawa Marunda. Foto/ilustrasi: dokumentasi KPAI
"Taati aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisasi pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," kata dia.(mcr4/JPNN.com)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak membentuk tim investigasi untuk menyelidiki debu batu bara yang kembali mencemari kawasan Rusunawa Marunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR