Izin Usaha Sejumlah Karaoke di Pantura Terancam Dicabut
Jumat, 04 Mei 2018 – 00:44 WIB
“Tentunya masyarakat berhak mempertanyakan tentang dokumen UKL/UPL nya, mengenai janji janji yang tertuang dalam dokumen tersebut. Dimana mereka berjanji tidak akan menyediakan pemandu lagu (PL) dan tidak akan menjual miras,” ucapnya.
Dia khawatir jika dibiarkan kelamaan karaoke keluarga yang menyediakan miras tersebut akan menjadi tempat penyakit masyarakat (Pekat). ”Kalau karaoke keluarga kan bawa keluarga nyanyi menghilangkan penat, tidak perlu ada pemandu. Minuman yang disediakan juga yang ringan tanpa alkohol dan cemilan," tandasnya. (fel/don)
Izin usaha sejumlah karaoke keluarga di Pantura terancam dicabut lantaran menjual miras (minuman keras).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak