Izinkan Napi Pelesiran, Karutan Cabang Madina Dicopot
“Ada prosedur yang tidak sesuai dilakukan Kepala Rutannya sendiri. Sehingga dalam hal ini, tanggungjawab sepenuhnya peristiwa pengeluaran tersebut setelah ditangkap polisi adalah Kepala Rutannya,” tutur Hermawan.
Hermawan menjelaskan dalam pemeriksaan internal itu, Afin keluar dari Rutan untuk dirujuk ke Rumah Sakit. Afin langsung diantar dan menumpang mobil pribadi Armi Siregar.
Ditengah jalan, Afin turun dari mobil Armi Siregar dan menemui istrinya di hotel lokasi penangkapan.
“Harus pertanggungjawab, karena dia (Armi Siregar) sendiri yang mengeluarkan dan membawanya (Afin). Ini tidak sesuai dengan prosedur. Masa dikeluarkan tanpa surat, tidak boleh dan tidak benarkan,” jelas Hermawan.
Dibeber Hermawan, Afin dikeluarkan tanpa ada surat keterangan dari dokter. Padahal Afin beralasan sakit saat akan plesiran.
“Kalau dia (Afin) sakit, boleh saja untuk dirujuk ke rumah sakit. Dengan ada rekomendasi dari dokter atau perawat terkait. Baru bisa dirujuk ke rumah sakit diluar Rutan,” ujar Hermawan.
“Kemudian ada pengawalan dari Rutan. Nah di sini tidak ada semuanya, tidak ada syarat formal apa pun. Kesalahannya, masuk dalam kesalahan berat,” sambung Hermawan.
Atas kejadian itu, Armi Siregar mengakui kesalahan yang dilakukannya terhadap Afin.(gus/ala)
Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal (Madina), Armi Siregar resmi dicopot dari jabatannya oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sebut Banyak Napi Berupaya Kendalikan Narkoba dari Lapas, Komjen Petrus Mengancam
- Paket Roti untuk Napi di Lapas Kediri Ini Mencurigakan, saat Isinya Dicek, Oalah
- Awalnya Suasana Hening, Sipir Lalu Melihat ke Sel, Ternyata Napi Narkoba Sudah Kritis
- Napi Narkoba Ditangkap Intel Brimob di Rumah Warga, Kok Bisa?
- 4 Napi Rutan Sigli Simpan Barang Terlarang di Kamar, Alamak
- 9 Napi di Jatim Ini Dipindah ke Nusakambangan, Apa Kejahatan Mereka?