Izinkan Vaksinasi Tahap 3, Begini Arahan Kemenkes untuk Pemprov DKI Jakarta
Rabu, 09 Juni 2021 – 16:37 WIB
Meski begitu, Kemenkes mengingatkan prioritas pemberian vaksinasi harus terus dilakukan kepada tenaga kesehatan, tenaga penunjang fasilitas layanan kesehatan, lansia, petugas pelayanan publik, kelompok masyarakat rentan, dan pralansia.
Baca Juga:
Sementara itu, pemerintah DKI Jakarta juga diminta untuk bekerja sama dengan TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta untuk mencapai target vaksinasi. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemenkes mengizinkan DKI Jakarta melakukan vaksinasi Covid-19 tahap ketiga, tetapi simak dulu arahannya.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan