Izzat Segera Serahkan Memori Banding ke PT DKI Jakarta
Selasa, 03 Maret 2009 – 18:06 WIB
"Karena memori banding belum diserahkan, jadi kami belum bisa menyusun kontra memori banding," ungkap Zarman Hadi pula. (sid/JPNN)
JAKARTA – Direktur Utama PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein, segera menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK