Izzat Segera Serahkan Memori Banding ke PT DKI Jakarta

Izzat Segera Serahkan Memori Banding ke PT DKI Jakarta
Izzat Segera Serahkan Memori Banding ke PT DKI Jakarta
"Karena memori banding belum diserahkan, jadi kami belum bisa menyusun kontra memori banding," ungkap Zarman Hadi pula. (sid/JPNN)

JAKARTA – Direktur Utama PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein, segera menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News