J Trust Bank Raih Kinerja Positif di Tengah Pandemi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) mencatatkan kinerja positif selama pandemi COVID-19. Pada kuartal I 2020, bank asal Jepang ini telah membukukan laba bersih sebesar Rp 8,804 miliar.
Realisasi tersebut dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu saat perseroan masih mengalami rugi bersih sebesar Rp 165,7 miliar.
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai mengatakan, kinerja positif perseroan tersebut salah satunya ditopang oleh peningkatan pendapatan bunga bersih sebesar Rp 85,07 miliar pada 31 Maret 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 29,44 miliar.
Hal ini juga didukung oleh kesuksesan manajemen dalam meningkatkan total aset menjadi Rp 19,50 triliun dan mempunyai rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) sebesar 13,11 persen sehingga perusahaan memiliki ruang yang memadai untuk mengelola bisnis.
“J Trust Bank turut membukukan pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 14,44 persen menjadi Rp 14,66 triliun per 31 Maret 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 12,81 triliun,” kata Ritsuo dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Adapun, rasio likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) J Trust Bank terjaga dengan baik, yakni mencapai 187,92 persen per 31 Maret 2020 atau naik dari 166,50 persen per 31 Maret 2019.
Perseroan juga mampu mengelola rasio kredit bermasalah, yakni rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,63 persen, turun dari periode sebelumnya 5,60 persen. Sedangkan NPL net sebesar 0,89 persen, turun dari periode sebelumnya sebesar 4,05 persen.
"Kami akan terus memperkuat fondasi bisnis dalam mendukung rencana ekspansi ke depan. Tidak hanya dengan meningkatkan penyaluran kredit yang lebih selektif dan prudent, tetapi juga fokus mengembangkan bisnis dengan tata kelola yang baik guna mengantisipasi kondisi makro ekonomi yang cukup dinamis," sambung Ritsuo Fukadai.
J Trust Bank mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 8,804 miliar selama pandemi COVID-19.
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Dukung Persija, J Trust Bank Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Jakmania
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes