JA Gandeng JSI, HATI Perhitungan Manual
Rabu, 27 Maret 2013 – 02:24 WIB
Komisioner KPU Kota Palopo, Andi Cendra ketika dikonfirmasi menyatakan, kedua pasang kandidat yang akan bertarung pada pilwalkot putaran ke-2 juga terdaftar sebagai pemilih di Kota Palopo. Berbeda dengan kontestan pada putaran pertama lalu, yang mana ada pasangan calon tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak bersomisili di Kota Palopo.
Calon wali kota Palopo, Judas Amir akan menggunakan hak pilihnya di TPS 6 Kelurahan Benteng. Judas berada satu TPS dengan Ketua KPU Palopo, Maksum Runi. Sedangkan, wakilnya, Akhmad Syarifuddin akan memilih di salah satu TPS di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan.
“Untuk calon wali kota Palopo, Haidir Basir bersama dengan keluarganya akan menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Malatunrung dan wakilnya, Thamrin Jufri akan memilih di TPS 4 Salekoe. Kita hanya harapkan agar para petugas di TPS dapat melayani para pemilih dengan baik termasuk para kandidat yang bertarung,” imbaunya.
Sementara itu, Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng akan menggunakan hak suaranya di TPS yang sama sebelumnya, yakni TPS 1 Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat atau di belakang Rumah Jabatan Wali Kota Palopo. Demikian halnya dengan Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) yang akan memilih di TPS 5 Amassangan. Sedangkan untuk Sekda Kota Palopo, Syamsul Rizal Syam akan memilih di TPS 6 Tompotikka. (hdy/pap)
PALOPO -- Warga Palopo, Sulawesi Selatan akan menentukan pemimpinnya Rabu (27/3) hari ini. Dua pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian