Jabar Bentuk Crisis Centre COVID-19
"Melapor itu ketika ada gejala. Tidak ada gejala, karena virus ini berkaitan dengan imunitas, saya kira lakukan kegiatan seperti biasa. Kecuali ada gejala, berinisiatif-lah ke rumah sakit terdekat. Termasuk RSUD. Atau melihat teman dan tetangga memiliki gejala itu tolong diimbau juga," ucapnya.
Selain itu, Kang Emil memastikan isolasi warga yang pernah berinteraksi dengan warga positif COVID-19 dilakukan sesuai standar WHO. Termasuk tenaga kesehatan yang sempat menangani pasien COVID-19.
"Isolasi itu hanya terjadi pada interaksi. Kan tidak ada kabar dia beredar ke sana-sini. Yang ada itu mereka dijenguk. Empat orang ini yang sedang diobservasi. Ada gejala apa tidak. Jangan-jangan yang menjenguknya badannya sehat, berinteraksi belum tentu tertular," ucapnya.
"(Tenaga kesehatan) sedang diobservasi. Artinya, bekerja normal tapi kalau ada gejala melaporkan. wajib lapor. Ini kan urusan dengan imunitas, kita menduga-duga orang sehat, ada interaksi gimana mengonfirmasinya. Pas ada gejala dites sampling-nya. Itu standar WHO," tambahnya.
Ada sejumlah rumah sakit rujukan di Jabar untuk menangani COVID-19, seperti RSU Dr. Hasan Sadikin (Kota Bandung), RSU R. Syamsudin (Kota Sukabumi), RSU Dr. Slamet (Kab. Garut), RSU Kabupaten Indramayu, RSU Gunung Jati (Kota Cirebon), RSU Kabupaten Bandung, dan RSTP Dr. H.A Rotinsulu (Kota Bandung).
Berikut Nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 08112093306 (ikl/jpnn)
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuat crisis centre.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Pemprov Jabar Sediakan 55 Posko Piket Lebaran di Jalur Mudik
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI