Jabar Dibongkar, Bagaimana Dugaan Suap Kejati DKI?
Selasa, 12 April 2016 – 19:45 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. FOTO: JPNN.com
“Sudah dijamin kejagung bahwa pidana adalah KPK (yang menangani). Kejaksaan silahkan memproses etiknya," ujarnya, Selasa (12/4).
Karenanya, kata dia, KPK memberikan akses seluas-luasnya kepada kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditahan KPK dalam kasus ini. "Itu untuk dalam rangka penyelidikan masalah etiknya tadi," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg