Jabat Jamdatun, Noor Rochmad Diminta Dalami Hukum Internasional

jpnn.com - JAKARTA -- Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, melantik Noor Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Senin (27/10), di Kejagung.
Noor yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Politik Hukum dan Keamanan itu menggantikan Burhanudin yang purna tugas sejak 1 Agustus 2014.
Nama Noor sudah tak asing lagi. Sebab, ia pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Menurut Andhi, pengangkatan Noor sebagai Jamdatun berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 16 Oktober 2014. Andhi meminta usai dilantik Jamdatun langsung bekerja.
"Dalam rangka menyongsong pemerintahan baru ini dan saya tegaskan sejak dilantik harus kerja, kerja dan kerja," kata Andhi di Kejagung.
Selain itu ia juga meminta Jamdatun meningkatkan pemahaman hukum internasional. Baik hukum perdata maupun tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan masalah arbitrase internasional.
Hal ini untuk menyongsong era globalisasi dan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
"Sekarang ini kita telah banyak mengikuti persidangan di arbitrase internasional. Jadi perlu peningkatan-peningkatan pemahaman dan kualitas di dalam penanganan perkara yang bersifat internasional tersebut," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, melantik Noor Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol