Jabat Jamdatun, Noor Rochmad Diminta Dalami Hukum Internasional
jpnn.com - JAKARTA -- Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, melantik Noor Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Senin (27/10), di Kejagung.
Noor yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Politik Hukum dan Keamanan itu menggantikan Burhanudin yang purna tugas sejak 1 Agustus 2014.
Nama Noor sudah tak asing lagi. Sebab, ia pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Menurut Andhi, pengangkatan Noor sebagai Jamdatun berdasarkan Keputusan Presiden tertanggal 16 Oktober 2014. Andhi meminta usai dilantik Jamdatun langsung bekerja.
"Dalam rangka menyongsong pemerintahan baru ini dan saya tegaskan sejak dilantik harus kerja, kerja dan kerja," kata Andhi di Kejagung.
Selain itu ia juga meminta Jamdatun meningkatkan pemahaman hukum internasional. Baik hukum perdata maupun tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan masalah arbitrase internasional.
Hal ini untuk menyongsong era globalisasi dan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
"Sekarang ini kita telah banyak mengikuti persidangan di arbitrase internasional. Jadi perlu peningkatan-peningkatan pemahaman dan kualitas di dalam penanganan perkara yang bersifat internasional tersebut," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto, melantik Noor Rochmad sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang