Jabat Kabareskrim, Komjen Agus Langsung Bicara Kasus Penembakan Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini sudah resmi bertugas setelah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/2).
Baru beberapa saat menjabat orang nomor satu di badan berlamban busur dan panah, Agus langsung membicarakan kasus penembakan enam laskar FPI beberapa waktu lalu.
“Kemudian kasus penembakan KM 50 (enam laskar FPI), tadi beliau sudah (Kapolri) menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan,” kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menerangkan, pihaknya masih perlu waktu untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
“Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari Komnas HAM, makin cepat semakin baik. Namun, kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada,” kata Agus.
Dia pun berjanji untuk bisa menyelesaikan perkara yang menjadi sorotan publik itu dengan cepat.
“Mudah-mudahan bisa kami penuhi dan semoga bisa diberikan kepastian hukum kepada pelakunya,” tambah Agus.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima dan mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto langsung berbicara kasus sensitif seperti kematian enam laskar FPI karena ditembak aparat. Komjen Agus mengaku perlu waktu untuk bisa menyelsaikan kasus tersebut.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Pengamat Kepolisian: Komjen Agus Andrianto Lebih Cocok Masuk Kabinet Prabowo
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati