Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM

jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - Brigadir Jenderal Endar Priantoro resmi dilantik menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantikan dilaksanakan di Mapolda Kalimantan Timur, Jalan Syarifudin Yoes, Sepinggan, Balikpapan, Senin (24/3).
Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur berdasarkan Surat Telegram nomor ST/488/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Penunjukan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kaltim, terutama menjelang pemindahan ibu kota negara.
Seusai dilantik menjadi Kapolda Kaltim, pria kelahiran Banyumas, 30 Juni 1973, itu akan mengusung jargon "Polisi ETAM" (Empati, Terampil, Akomodatif, Mulia) sebagai landasan dalam menjalankan tugasnya di wilayah Polda Kalimantan Timur.
"Saya akan mengusung jargon ETAM di wilayah Polda Kalimantan Timur. Ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan dekat dengan masyarakat," ujar Brigjen Endar Priantoro saat dihubungi awak media.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, ini juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat.
Dia bertekad untuk menghadirkan sosok kepolisian yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Brigjen Endar Priantoro resmi dilantik sebagai Kapolda Kalimantan Timur, usung jargon Polisi ETAM.
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak