Rudi Antariksawan Resmi Promosi Bintang 2 dan Jabat Widyaiswara Utama

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memberikan promosi kenaikan pangkat kepada sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Salah satunya yakni Irjen Rudi Antariksawan.
Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/817/III/Kep/2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Sedangkan upacara Korps Kenaikan Pangkat digelar hari ini, Rabu (27/3) di Ruppatama Mabes Polri. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolri.
Rudi sendiri kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Dia sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Alumnus Akpol 1989 ini pun merasa bersyukur atas promosi jabatan dan pangkat yang didapatnya. Penghargaan ini juga mendorong dirinya bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Iya bersyukur itu semua dari pimpinan memberikan penghargaan, jadi motivasi untuk tugas yang baik," kata Rudi di Jakarta, Rabu (27/3).
Mantan Kabag Ops Korlantas Polri ini menyampaikan, dalam jabatan barunya ini, dia ikut fokus dalam satgas preventif Pemilu 2024. Tugas ini dia jalankan sebaik mungkin.
Selain Rudi, pati lainnya yang mendapat kenaikan pangkat di antaranya, Komjen Pol Setyo Budiyanto, Irjen Pol Taufik Pribadi, Irjen Pol Pudji Presetijanto, Brigjen Pol Muhammad Firman, hingga Brigjen Pol Eko Sulistyo Basuki. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Rudi Antariksawan resmi menjabat Widyaiswara Utama Polri dan mendapat promosi bintang dua.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara