Jabatan Anda Gubernur? Jangan Harap Bisa Masuk Malaysia

Jabatan Anda Gubernur? Jangan Harap Bisa Masuk Malaysia
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers yang disiarkan secara live. Foto: ANTARA/Twitter Ismail Sabri

“Pemimpin negara yang mempunyai tugas resmi di luar negara adalah dibenarkan dengan mengikuti SOP yang ketat. Bagaimanapun, setelah kembali ke Malaysia harus karantina,” katanya.

Sementara itu hingga 4 Oktober 2020 pukul 12:00 tengah hari, terdapat 293 kasus baru yang telah dilaporkan.

Ini menjadikan jumlah kaus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 12.381 kasus.

Jumlah kasus aktif terjangkit COVID-19 adalah 1.961 kasus. Mereka telah diasingkan dan diberi perawatan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pemerintah Malaysia membuat aturan baru soal kunjungan pejabat resmi di masa pandemiCOVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News