Jabatan Anies Akan Berakhir, Ini Kata Mendagri Tito soal Pj Gubernur DKI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut pembahasan sosok penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta baru dibahas pada September 2022.
Hal itu karena masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru berakhir Oktober 2022.
"Masa bakti kepala daerah yang selesai Oktober, nanti dibahasnya. Baru kami mulai pada September," kata Mendagri Tito ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Eks Kapolri itu menyebut Kemendagri saat ini masih fokus mencari sosok penjabat untuk kepala daerah yang masa baktinya selesai September 2022.
Tito menggambarkan bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis Agustus, prosesnya sudah dimulai sejak Juli.
"Kemudian bulan September, kami kerjakan di akhir bulan Agustus," ungkap Tito Karnavian.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu memastikan Kemendagri berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk menentukan sosok penjabat gubernur DKI.
"Biasanya, kan, nanti minta masukan DPRD," ujar Tito.
Mendagri Tito Karnavian bicara soal Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan berakhir masa jabatannya di ibu kota.
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar