Jabatan Baru, Begini Pesan Pengamat untuk Pak Luhut

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya mampu mengemban tugas di pos barunya.
Purnawirawan jenderal TNI yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu punya kemampuan untuk mengkoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini belum tuntas di Kemenko Maritim.
"Pergeseran itu agar LBP dapat melakukan koordinasi untuk menyelesaikan berbagsi persoalan yang menumpuk," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing kepada JPNN, Kamis (28/7).
Emrus menjelaskan, berbagai persoalan itu antara lain terkait reklamasi pantai utara Jakarta, program tol laut yang digagas Presiden Joko Widodo. Kemudian, pencegahan dan penuntasan kasus-kasus pencurian ikan di laut Indonesia, maupun mewujudkan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt yang menjadi janji kampanye Jokowi.
"Serta "membersihkan" BUMN dari berbagai kepentingan yang menghambat kinerja BUMN tersebut," kata Direktur EmrusCorner itu.
Ia menambahkan, kementerian di bawah Menko Kemaritiman sangat terkait langsung dengan citra pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Terlebih terhadap janji-janji yang sudah disampaikan saat kampanye pemilihan presiden 2014 lalu. Nah, tanggungjawab ini harus bisa dijalankan untuk mewujudkan semua janji politik itu.
"Jika Menko ini gagal, dipastikan dapat menggerus kepercayaan publik kepada Jokowi-JK," tuntas Emrus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya mampu mengemban tugas di pos barunya. Purnawirawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana