Jabatan Baru, Begini Pesan Pengamat untuk Pak Luhut

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya mampu mengemban tugas di pos barunya.
Purnawirawan jenderal TNI yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu punya kemampuan untuk mengkoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini belum tuntas di Kemenko Maritim.
"Pergeseran itu agar LBP dapat melakukan koordinasi untuk menyelesaikan berbagsi persoalan yang menumpuk," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing kepada JPNN, Kamis (28/7).
Emrus menjelaskan, berbagai persoalan itu antara lain terkait reklamasi pantai utara Jakarta, program tol laut yang digagas Presiden Joko Widodo. Kemudian, pencegahan dan penuntasan kasus-kasus pencurian ikan di laut Indonesia, maupun mewujudkan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt yang menjadi janji kampanye Jokowi.
"Serta "membersihkan" BUMN dari berbagai kepentingan yang menghambat kinerja BUMN tersebut," kata Direktur EmrusCorner itu.
Ia menambahkan, kementerian di bawah Menko Kemaritiman sangat terkait langsung dengan citra pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Terlebih terhadap janji-janji yang sudah disampaikan saat kampanye pemilihan presiden 2014 lalu. Nah, tanggungjawab ini harus bisa dijalankan untuk mewujudkan semua janji politik itu.
"Jika Menko ini gagal, dipastikan dapat menggerus kepercayaan publik kepada Jokowi-JK," tuntas Emrus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya mampu mengemban tugas di pos barunya. Purnawirawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar