Jabatan Baru, Begini Pesan Pengamat untuk Pak Luhut
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya mampu mengemban tugas di pos barunya.
Purnawirawan jenderal TNI yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu punya kemampuan untuk mengkoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini belum tuntas di Kemenko Maritim.
"Pergeseran itu agar LBP dapat melakukan koordinasi untuk menyelesaikan berbagsi persoalan yang menumpuk," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing kepada JPNN, Kamis (28/7).
Emrus menjelaskan, berbagai persoalan itu antara lain terkait reklamasi pantai utara Jakarta, program tol laut yang digagas Presiden Joko Widodo. Kemudian, pencegahan dan penuntasan kasus-kasus pencurian ikan di laut Indonesia, maupun mewujudkan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt yang menjadi janji kampanye Jokowi.
"Serta "membersihkan" BUMN dari berbagai kepentingan yang menghambat kinerja BUMN tersebut," kata Direktur EmrusCorner itu.
Ia menambahkan, kementerian di bawah Menko Kemaritiman sangat terkait langsung dengan citra pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Terlebih terhadap janji-janji yang sudah disampaikan saat kampanye pemilihan presiden 2014 lalu. Nah, tanggungjawab ini harus bisa dijalankan untuk mewujudkan semua janji politik itu.
"Jika Menko ini gagal, dipastikan dapat menggerus kepercayaan publik kepada Jokowi-JK," tuntas Emrus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya mampu mengemban tugas di pos barunya. Purnawirawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu