Jabatan Baru Sudah Siap, tapi Ruangan Belum Siap
Jumat, 25 Februari 2011 – 08:08 WIB

Komjen (Pol) Susno Duadji saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/2). Foto : Arundono W/JPNN
Dalam pleidoinya, Susno menerangkan bahwa AKBP Syamsurizal datang ke rumahnya di Jalan Abuserin 2B pada 27 Desember 2008. Sedangkan Syahril yang bersaksi datang ke rumah Susno di Jalan Abuserin 2B untuk memberikan uang suap Rp 500 juta pada 4 Desember 2008. "Tanggalnya beda, jamnya juga beda, kok bilang bertemu. Ini jelas kebohongan," tutur Susno sambil berdiri di hadapan majelis hakim.
Selanjutnya, Susno malah mengatakan bahwa Syahril menilap sendiri uang yang diberikan Haposan Hutagalung di Hotel Sutan, Jakarta, pada 4 Desember 2008. Keterangan tersebut dibeber Susno dari kronologi waktu keluar Syahril dari hotel.
Kebohongan lain pengakuan Syahril, menurut Susno, adalah dirinya saat menerima Syahril di kediamannya dengan menggendong cucu. Berkali-kali Susno menegaskan, sesuai dengan keterangan waktu yang disebut Syahril, cucu saya belum lahir. Cucu Susno lahir pada 24 Februari 2009.
Untuk kesaksian Maman, Susno memerinci sedikitnya ada 13 kebohongan. Di antaranya, Maman dalam kesaksiannya menyebut Susno memerintahkan pemotongan anggaran dana hibah pengamanan pilkada Jabar pada 20 Maret 2008.
Hampir 10 bulan Komjen Pol Susno Duadji menghuni sel B-4 Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Karena masa tahanannya habis, dia pun bebas meski
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara