Jabatan Bripka Nuril Suami TikToker Luluk Sofiatul Jannah Dicopot, Gilang Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengomentari pencopotan jabatan Bripka Nuril, suami kreator konten Tiktok Luluk Sofiatul Jannah yang viral setelah membentak dan memaki siswi magang di supermarket Probolinggo.
Gilang menilai sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap anggota Polri lantaran tindakan istrinya membentak seorang siswi SMK magang tersebut sudah tepat.
"Sanksi tegas yang diberikan sudah tepat karena anggota polisi dan seorang Ibu Bhayangkari tidak semestinya melakukan hal tersebut. Tentunya ini juga jadi warning bagi anggota kepolisian lainnya," kata Gilang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (8/9).
Terlebih lagi, aksi arogan perempuan bernama Luluk yang berprofesi sebagai konten kreator Tiktok tersebut direkam oleh suaminya sendiri, Bripka Nuril yang sebelumnya menjabat kanit Binmas Polsek Tiris, Polres Probolinggo.
"Sebenarnya sangat disayangkan, bertahun-tahun merintis karier di kepolisian tetapi harus dicopot dampak perbuatan istrinya. Memang hal tersebut penting karena anggota kepolisian punya tanggung jawab moral kepada publik,” tuturnya.
Gilang menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran etika dari seorang anggota Polri yang tidak bisa memberi pemahaman kepada anggota keluarganya.
"Dia bahkan turut memfasilitasi dan mendukung aksi istrinya. Baik saat mem-bully seorang siswa, atau ketika menggunakan fasilitas negara. Sangat, sangat tidak terpuji,” tuturnya.
Wakil ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu menyoroti gaya hedonis Luluk Sofiatul Jannah yang gemar pamer kekayaan (flexing) di medsos, terlebih dengan turut serta memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang gaya hidup hedonnya.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez komentari pencopotan jabatan Bripka Nuril suami TikToker Luluk Sofiatul Jannah. Ini pelajaran bagi anggota Polri
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri