Jabatan Bupati Ojang Segera Melayang
jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan akan segera memberhentikan Ojang Suhandi dari jabatan Bupati Subang, Jawa Barat.
Sanksi pemberhentian menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (10/4) lalu.
"OTT kan pasti bersalah, karena tertangkap tangan. Selama ini yang OTT sama kasusnya, yaitu membutuhkan proses hukum. Tapi mencermati dinamika yang semakin terbuka, saya akan berhentikan," ujar Tjahjo di sela-sela kuliah umum Fakultas Universitas Padjajaran, Rabu (13/4).
Tjahjo menegaskan, keputusan akan diambil sebagai wujud terobosan hukum, demi menjawab dinamika yang berkembang saat ini.
Apalagi partai-partai politik juga telah melakukan hal tersebut terhadap kader yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran hukum.
"Jadi mencermati dinamika yang semakin terbuka, dimana parpol juga langsung pecat bagi yang tertangkap tangan, saya akan buat kebijakan sama," ujarnya.
Menurut Tjahjo, nantinya Wakil Bupati Imas Aryumningsih akan menggantikan Ojang, kalau tak tersangkut kasus yang sama. Namun kalau ikut terlibat, maka sekretaris daerah akan diangkat sebagai pelaksana tugas kepala daerah, sebelum ada bupati yang baru.
"Wakil otomatis gantikan kalau tak tersangkut. Kalau tidak ya sekda," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak