Jabatan Danjen Kopassus dan Kapuspen TNI Digeser
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/751/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari 45 pati TNI yang dimutasi, jajaran TNI AD terbanyak mengalami pergeseran jabatan yakni 34 Pati, disusul 6 Pati di jajaran TNI AL dan 5 Pati di jajaran TNI AU.
Untuk jajaran Pati TNI AD, di antaranya tercatat Mayjen TNI Muhammad Herindra digeser dari jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Pangdam III/Siliwangi. Selain itu, Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga mengalami pergeseran jabatan yakni dari Kepala Pusat Penerangan TNI menjadi Pangdam Iskandar Muda.(fri/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan yang Langgar Aturan Pertanahan dan Hutan
- Prabowo Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Hemat Rp 20 Triliun!
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer