Jabatan Danjen Kopassus dan Kapuspen TNI Digeser
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/751/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari 45 pati TNI yang dimutasi, jajaran TNI AD terbanyak mengalami pergeseran jabatan yakni 34 Pati, disusul 6 Pati di jajaran TNI AL dan 5 Pati di jajaran TNI AU.
Untuk jajaran Pati TNI AD, di antaranya tercatat Mayjen TNI Muhammad Herindra digeser dari jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Pangdam III/Siliwangi. Selain itu, Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga mengalami pergeseran jabatan yakni dari Kepala Pusat Penerangan TNI menjadi Pangdam Iskandar Muda.(fri/jpnn)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat