Jabatan Eselon Dipangkas, Jumlah PPPK Lebih Banyak Dibanding PNS
Kamis, 31 Oktober 2019 – 08:29 WIB

Jabatan eselon dipangkas, jumlah PNS dikurangi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Yang jadi PPPK tidak bisa minta pindah sesuka hatinya. Sebab, penempatan mereka sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan. Kalau minta pindah otomatis dia berhenti kerja. Makanya pemerintah ke depan secara bertahap akan lebih banyak merekrut PPPK dibandingkan PNS," tandasnya.
Menjadi PPPK, lanjut Bima, bukan hal buruk bagi ASN. Sebab, pendapatannya setara PNS. Sedangkan pensiun, setiap PPPK bisa ikut asuransi. Yang tidak ingin ikut asuransi pensiun, sah-sah saja. (esy/jpnn)
Reformasi birokrasi akan terus digeber, tidak hanya dengan pemangkasan jabatan eselon, tetapi juga mengurangi jumlah PNS, menambah PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan