Jabatan Fungsional Bakal Diisi Sebagian Besar PPPK

Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperti di BPK.
Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V.
"Model pekerjaan sekarang semakin membuat orang bekerja secara mobile. Bisa bekerja di mana saja makanya wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi," ucapnya.
Meski begitu, Ridwan mengatakan, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Karena penting untuk mengatur tenaga fungsional, teken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi.
"Kalau menurut saya jabatan eselon IV akan tetap ada cuma jumlahnya dikurangi. Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," tandasnya. (esy/jpnn)
UU ASN mengamanatkan hanya ada PNS dan PPPK tetapi tidak semua jabatan fungsional harus diisi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi