Jabatan Fungsional Bakal Diisi Sebagian Besar PPPK
Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperti di BPK.
Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V.
"Model pekerjaan sekarang semakin membuat orang bekerja secara mobile. Bisa bekerja di mana saja makanya wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi," ucapnya.
Meski begitu, Ridwan mengatakan, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Karena penting untuk mengatur tenaga fungsional, teken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi.
"Kalau menurut saya jabatan eselon IV akan tetap ada cuma jumlahnya dikurangi. Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," tandasnya. (esy/jpnn)
UU ASN mengamanatkan hanya ada PNS dan PPPK tetapi tidak semua jabatan fungsional harus diisi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun