Jabatan Habib Rizieq di FPI Versi Baru, Aziz: Dia Imam di Hati Kami
jpnn.com, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) resmi dideklarasikan pada Rabu 30 Desember 2020.
FPI versi baru itu dibentuk setelah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan organisasi terlarang.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membeberkan jabatan Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya di FPI versi lama menjabat sebagai Imam Besar. Aziz menyebut, Habib Rizieq menjabat sebagai anggota dewan pertimbangan.
"Di Front Persaudaraan Islam (FPI) beliau (Habib Rizieq Shihab,red) di dewan pertimbangan," ungkap Aziz kepada jpnn.com, Sabtu (23/1).
Jabatan Habib Rizieq sebagai imam besar diganti lantaran tidak diatur dalam nomenklatur FPI versi baru.
Tugas Habib Rizieq di FPI versi baru adalah memberikan masukan dan nasihat serta pertimbangan.
"Tidak ada nomenklatur imam besar di Front Persaudaraan Islam. Memberikan masukan dan nasihat serta pertimbangan," katanya.
Meski demikian, FPI tetap memosisikan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar.
"Beliau imam kami. Imam di hati kami," katanya. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Front Persaudaraan Islam alias FPI dibentuk Rabu 30 Desember 2020 setelah versi lama dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan