Jabatan Jaksa Agung Masih Dianggap Kosong
Senin, 27 September 2010 – 16:32 WIB

Jabatan Jaksa Agung Masih Dianggap Kosong
"Saya menganggap keabsahannya diragukan. Sehingga ada ruang untuk digugat. Jadi siapapun yang merasa diragukan oleh tindakan kejaksaan selama ini punya hak untuk melakukan gugaan secara TUN (Tata Usaha Negara) maupun perdata," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Ahmad Yani menilai pengangkatan Wakil Jaksa Agung, Darmono selaku Pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap