Jabatan Kades Bisa Jadi 8 Tahun
Kamis, 15 Desember 2011 – 13:24 WIB

Jabatan Kades Bisa Jadi 8 Tahun
Dan jika RUU ini disahkan, di dalamnya akan ada aturan mengenai bantuan tunai langsung dari pemerintah untuk desa. Anggaran ini diambil dari APBN dengan harapan desa akan makin mandiri.
"Kata Mendagri, jangan ngomong berapa prosentase dari APBN. Tapi pasti ada dan akan diserahkan melalui pemerintah kabupaten karena desa bagian dari kabupaten," tandasnya. (har/din)
MAJENANG-Kabar gembira bagi semua kepala desa (Kades) di Kabupaten Cilacap. Masa jabatan mereka bisa lebih lama lagi menjadi 8 tahun. Ini merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki