Jabatan Kades Bisa Jadi 8 Tahun

Jabatan Kades Bisa Jadi 8 Tahun
Jabatan Kades Bisa Jadi 8 Tahun
Dan jika RUU ini disahkan,  di dalamnya akan ada aturan mengenai bantuan tunai langsung dari pemerintah untuk desa. Anggaran ini diambil dari APBN dengan harapan desa akan makin mandiri.

"Kata Mendagri, jangan ngomong berapa prosentase dari APBN. Tapi pasti ada dan akan diserahkan melalui pemerintah kabupaten karena desa bagian dari kabupaten," tandasnya. (har/din)
Berita Selanjutnya:
Makanan Asal India Diamankan

MAJENANG-Kabar gembira bagi semua kepala desa (Kades) di Kabupaten Cilacap. Masa jabatan mereka bisa lebih lama lagi menjadi 8 tahun. Ini merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News