Jabatan Kades jadi 9 Tahun, Ketum Guru Lulus PG: Luar Biasa Cepat, P1 Muter-Muter
Heti membandingkan dengan nasib PPPK yang hanya dikontrak 1 tahun, 3 tahun, dan maksimal 5 tahun.
Padahal, guru ini sifatnya kontinu.
"Pemerintah serius enggak, sih, dengan PPPK ini? Mengapa usulan Kemendikbudristek untuk meniadakan kontrak kerja PPPK hanya dianggap sambil lalu," ujarnya.
Heti yakin usulan direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek tersebut untuk mengatasi kekurangan guru ASN.
Jika guru PPPK hanya dikontrak sebentar dan harus merekrut baru lagi, maka uang negara yang dikeluarkan juga makin banyak.
Heti berharap kepada pemerintah dan DPR RI jika bagi kades bisa mengambil kebijakan superkilat, maka perlakukan juga hal sama terhadap guru.
"Kalau pemerintah serius, maka segera keluarkan regulasi untuk P1 agar tidak ada yang tersisa lagi," pungkasnya. (esy/jpnn)
Langkah DPR RI menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun mendapat kritikan dari guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021/2022.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong