Jabatan Kadis Siap-siap Turun Golongan
Selasa, 24 April 2012 – 01:11 WIB
JAKARTA - Banyaknya struktur organisasi birokrasi di daerah yang tidak berfungsi, membuat pemerintah tidak tinggal diam. Dipastikan dalam revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, jabatan-jabatan tertentu akan dipangkas. Bahkan tidak tertutup kemungkinan status kepala dinas yang selama ini banyak dijabat golongan 2B, akan diturunkan.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, I Made Suwandi, di Jakarta, kemarin. “Hal-hal ini akan segera diatur. Saya pernah nanya ke Mendagri, Pak kalau daerah tidak punya hutan, apa boleh punya dinas kehutanan? Kata Pak menteri, jangan, itu habisin duit. Nah, itu kita akan atur. Karena dampaknya luas sekali ketika daerah mengurus daerahnya suka-suka."
Pemerintah mengajukan alasan penghapusan sejumlah jabatan maupun penurunan status golongan bagi jabatan kepala dinas di daerah tertentu, didasarkan banyaknya anggaran yang terbuang percuma selama ini.
Menurut Made, sejumlah daerah seringkali membentuk lembaga yang tidak sejalan dengan kebutuhan. Sebagai contoh ia memisalkan pada dinas pendidikan. “Dinas pendidikan di Jawa yang padat penduduk, eselonnya sama dengan dinas pendidikan di Papua yang jarang penduduk. Nah ke depan kita coba mengandalkan tipologi. Tipologi A untuk kota besar, seperti Bandung, Medan, Surabaya, atau Semarang. Yang B untuk menengah dan C untuk yang kecil. Eselon pun mengikuti tipologi itu,” ungkapnya yang memastikan daerah ke depan tidak lagi dapat sesuka hati membuat SKPD, bila memang tidak dibutuhkan daerah tersebut.
JAKARTA - Banyaknya struktur organisasi birokrasi di daerah yang tidak berfungsi, membuat pemerintah tidak tinggal diam. Dipastikan dalam revisi
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah