Jabatan Kadis Siap-siap Turun Golongan
Selasa, 24 April 2012 – 01:11 WIB
JAKARTA - Banyaknya struktur organisasi birokrasi di daerah yang tidak berfungsi, membuat pemerintah tidak tinggal diam. Dipastikan dalam revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, jabatan-jabatan tertentu akan dipangkas. Bahkan tidak tertutup kemungkinan status kepala dinas yang selama ini banyak dijabat golongan 2B, akan diturunkan.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, I Made Suwandi, di Jakarta, kemarin. “Hal-hal ini akan segera diatur. Saya pernah nanya ke Mendagri, Pak kalau daerah tidak punya hutan, apa boleh punya dinas kehutanan? Kata Pak menteri, jangan, itu habisin duit. Nah, itu kita akan atur. Karena dampaknya luas sekali ketika daerah mengurus daerahnya suka-suka."
Pemerintah mengajukan alasan penghapusan sejumlah jabatan maupun penurunan status golongan bagi jabatan kepala dinas di daerah tertentu, didasarkan banyaknya anggaran yang terbuang percuma selama ini.
Menurut Made, sejumlah daerah seringkali membentuk lembaga yang tidak sejalan dengan kebutuhan. Sebagai contoh ia memisalkan pada dinas pendidikan. “Dinas pendidikan di Jawa yang padat penduduk, eselonnya sama dengan dinas pendidikan di Papua yang jarang penduduk. Nah ke depan kita coba mengandalkan tipologi. Tipologi A untuk kota besar, seperti Bandung, Medan, Surabaya, atau Semarang. Yang B untuk menengah dan C untuk yang kecil. Eselon pun mengikuti tipologi itu,” ungkapnya yang memastikan daerah ke depan tidak lagi dapat sesuka hati membuat SKPD, bila memang tidak dibutuhkan daerah tersebut.
JAKARTA - Banyaknya struktur organisasi birokrasi di daerah yang tidak berfungsi, membuat pemerintah tidak tinggal diam. Dipastikan dalam revisi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha