Jabatan Kapolres Dihargai Lebih Rp 100 Juta
Minggu, 27 Juni 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga kenaikan pangkat dan mutasi jabatan, semua ada biayanya. Bahkan untuk mendapatkan jabatan Kapolres, perlu mengeluarkan uang lebih dari Rp 100 juta.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR bidang hukum Nasir Djamil pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6). "Seorang AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) bercerita kepada saya telah mengeluarkan uang hampir Rp 100 juta tapi tidak dimutasi juga,” katanya.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, untuk rekruitmen polisi baru dibebankan Rp 30 sampai Rp 60 juta. ”Momentum Susno sebetulnya bisa dijadikan untuk melakukan perubahan di tubuh Polri, tapi oleh Kapolri ditanggapi sebagai masalah internal sehingga muncul keraguan untuk memberantas praktek duagaan korupsi. Perubahan yang dilakukan memang sudah ada seperti pelayanan SIM keliling tapi itu bukan sesuatu yang istimewa,” ulasnya.
Karena itu Nasir mengatakan perlunya revisi UU Kepolisian. Alasannya, saat ini regulasi tersebut justru melegitimasi kewenangan Polri yang sangat luas mulai dari persoalan lalu lintas, kriminal, tindak pidana khusus, bahkan soal laut juga diurus oleh korps bhayangkara karena punya satuan Polairud.
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi