Jabatan Kapolres Dihargai Lebih Rp 100 Juta
Minggu, 27 Juni 2010 – 21:03 WIB

Jabatan Kapolres Dihargai Lebih Rp 100 Juta
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga kenaikan pangkat dan mutasi jabatan, semua ada biayanya. Bahkan untuk mendapatkan jabatan Kapolres, perlu mengeluarkan uang lebih dari Rp 100 juta.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR bidang hukum Nasir Djamil pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6). "Seorang AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) bercerita kepada saya telah mengeluarkan uang hampir Rp 100 juta tapi tidak dimutasi juga,” katanya.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, untuk rekruitmen polisi baru dibebankan Rp 30 sampai Rp 60 juta. ”Momentum Susno sebetulnya bisa dijadikan untuk melakukan perubahan di tubuh Polri, tapi oleh Kapolri ditanggapi sebagai masalah internal sehingga muncul keraguan untuk memberantas praktek duagaan korupsi. Perubahan yang dilakukan memang sudah ada seperti pelayanan SIM keliling tapi itu bukan sesuatu yang istimewa,” ulasnya.
Karena itu Nasir mengatakan perlunya revisi UU Kepolisian. Alasannya, saat ini regulasi tersebut justru melegitimasi kewenangan Polri yang sangat luas mulai dari persoalan lalu lintas, kriminal, tindak pidana khusus, bahkan soal laut juga diurus oleh korps bhayangkara karena punya satuan Polairud.
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan