Jabatan Kepsek Bisa Diperpanjang
Selasa, 11 Maret 2014 – 10:58 WIB

Jabatan Kepsek Bisa Diperpanjang
“Kategori prestasi istimewa juga tidak jelas,” tegasnya. (yer)
SLAWI - Kepala Sekolah (kepsek) dasar yang sudah menjabat dua periode, bisa diperpanjang. Tetapi, harus ada kebijakan dari Bupati Tegal. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik