Jabatan Ketua DPR Bukan Halangan untuk Akom Jadi Caketum Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Mulai santernya nama Ade Komarudin sebagai calon ketua umum Golkar membuat ketua DPR itu semakin keras digoyang. Suara-suara di internal Golkar bahkan mengingatkan Akom -sapaannya- agar tidak maju sebagai calon ketua umum karena sudah menjadi ketua DPR.
Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Jakarta, Ahmad Bagja, akhir-akhir ini memang ada upaya menggiring opini untuk menjegal Akom. Isu yang dimanfaatkan adalah rangkap jabatan di partai dan lembaga negara.
Menurut Bagja, isu itu terus digoreng meski sebenarnya tidak ada aturan yang melarangan rangkap jabatan di partai dan pimpinan lembaga negara. “Isu ini sebenarnya tidak tepat,” ujarnya melalui layanan pesan singkat, Selasa (9/2).
Sebelumnya politikus senior Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan, Akom harus memilih salah satu saja. Yakni ketua DPR atau ketua umum Golkar. Alasannya karena ketua umum Golkar harus fokus mengurus partai.
Suara serupa juga datang dari Ketua Paguyuban DPD I Golkar, Ridwan Bae. Menurutnya, Akom sudah menjadi ketua DPR jadi tak semestinya maju jadi calon ketua umum Golkar.
Namun, Bagja menegaskan bahwa Golkar punya catatan sejarah dipimpin figur yang juga ketua lembaga negara. Bagja lantas mencontohkan ketika Akbar Tanjung menjadi ketua DPR 1999-2004, sekaligus ketua umum Golkar.
Sedangkan Jusuf Kalla saat menjadi Wakil Presiden RI 2004-2009 juga menjadi ketua umum Golkar menggantikan Akbar. “Jadi tidak ada larangan untuk menjadi ketua DPR sekaligus ketua partai,” tegasnya.
Karenanya Bagja menyebut ada penggiringan opini untuk mengganjal Akom. “Apa yang diopinikan terhadap Akom sangatlah tidak benar. Ada yang sengaja menggiring agar Akom tidak mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar,” tegasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Mulai santernya nama Ade Komarudin sebagai calon ketua umum Golkar membuat ketua DPR itu semakin keras digoyang. Suara-suara di internal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar