Jabatan Kompol Yuni Purwanti Dicopot, 2 Sanksi Berat Ini Menanti
Kamis, 18 Februari 2021 – 10:40 WIB
Belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba bersama Kompol Yuni Purwanti pun terancam mendapat sanksi yang serupa.
Saat ini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat, termasuk Kompol Yuni Purwanti.(antara/jpnn)
Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan Kompol Yuni Purwanti bisa dikenakan dua sanksi berat sekaligus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Pasangan ASIH Ingin Jadikan Seni dan Budaya Sebagai Sarana Sejahterakan Warga Jabar
- Gedung YPK Ambruk, Kondisi Bagian Atap Bangunan Kayu Tua dan Rapuh
- Bantah Dharma, Ridwan Kamil yang Sebut Jabar Bukan Provinsi Termiskin
- Dharma Tanya Jabar Jadi Daerah Miskin, Ridwan Kamil Senyum, Lalu Jawab Begini