Jabatan Kompol Yuni Purwanti Dicopot, 2 Sanksi Berat Ini Menanti

Jabatan Kompol Yuni Purwanti Dicopot, 2 Sanksi Berat Ini Menanti
POLRI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba bersama Kompol Yuni Purwanti pun terancam mendapat sanksi yang serupa.

Saat ini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat, termasuk Kompol Yuni Purwanti.(antara/jpnn)

Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan Kompol Yuni Purwanti bisa dikenakan dua sanksi berat sekaligus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News