Jabatan Luhut Tambah Lagi, Jokowi Teken Perpres Baru

"Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air," bunyi Pasal 1.
Dalam tata kerjanya, Dewan SDA Nasional bersidang paling sedikit sekali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Dan sidang dipimpin oleh ketua Dewan SDA Nasional dan dihadiri para anggota.
Luhut Binsar Panjaitan tercatat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Selain itu, pensiunan tentara itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Purnawirawan TNI bintang empat itu juga menduduki posisi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Koordinator PPKM Jawa-Bali, dan Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi memberikan jabatan baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut punya tanggung jawab mengelola air se-Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini