Jabatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021

Jabatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Foto: antaranews

BACA JUGA: Pintu Rumah Mbak Ana Terbuka Lebar, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi

"Sampai tahapan ini, sudah kami lakukan penghitungan dari seluruh TPS (tempat pemungutan suara). Hasilnya, kami meraih suara 48 persen dengan partisipasi 47 persen dari 1,6 juta pemilih," ujar Plt Ketua PKS Kota Medan Amsal Nasution.(antara/jpnn)

Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan berakhir 17 Februari 2021. Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan Alida, Senin (14/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News