Jabatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021
Selasa, 15 Desember 2020 – 12:40 WIB
BACA JUGA: Pintu Rumah Mbak Ana Terbuka Lebar, Tetangga Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi
Baca Juga:
"Sampai tahapan ini, sudah kami lakukan penghitungan dari seluruh TPS (tempat pemungutan suara). Hasilnya, kami meraih suara 48 persen dengan partisipasi 47 persen dari 1,6 juta pemilih," ujar Plt Ketua PKS Kota Medan Amsal Nasution.(antara/jpnn)
Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan berakhir 17 Februari 2021. Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan Alida, Senin (14/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jelang Azan Asar, Akhyar Nasution Tinggalkan Balai Kota Medan dengan Motor Trail
- FPKS Apresiasi Edy Rahmayadi Definitifkan Akhyar Nasution
- DPRD Bahas Pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan
- Pilkada Medan: Hitung Real Count Tim Pemenangan AMAN Selesai, Akhyar Nasution Bilang Begini
- Akui Cuma Dapat 48 Persen Suara, Akhyar Sebut Ada Invisible Hand Bermain di Pilkada Medan
- Quick Count Derbi Nasution di Pilkada Medan: Menantu Jokowi Tumbangkan Petahana