Jabatan Polisi Pungli Turis Jepang Dicopot, Tak Dapat Tunjangan
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 00:11 WIB

Oknum polisi di Jembrana yang memeras turis Jepang yang videonya sempat viral di media sosial. Foto: Screenshoot YouTube Style Kenji/Radar Bali
Karena uang tak cukup, akhirnya diserahkan Rp900 ribu. Setelah uang diterima, masalah turis itu pun dianggap selesai.
Kasus ini pun terungkap dari video di YouTube Style Kenji. Kemudian ramai di media sosial. (rb/bas/pra/JPR)
Aipda MW dan Bripka PG akhirnya dinyatakan bersalah dan sudah dijatuhi sanksi atas dugaan pemerasan dan pungli terhadap seorang turis asal Jepang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali