Jabatan Presiden 3 Periode, Ferdinand Membayangkan Jokowi, SBY, dan Prabowo di Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan wacana masa jabatan presiden 3 periode tidak boleh dijustifikasi sebagai pengkhianatan terhadap agenda reformasi.
Dia mengatakan salah satu produk reformasi adalah membatasi masa jabatan presiden dari yang sebelumnya tidak terbatas menjadi hanya 2 periode.
"Namun apakah ada justifikasi atau fakta yang bisa digunakan untuk menghakimi tiga periode seolah mengkhianati reformasi? Kan tidak ada," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
Oleh karena itu, katanya, jangan menggunakan asumsi-asumsi yang hanya bermodal perasaan menjadi seperti sebuah fakta.
"Yang menyatakan tiga periode itu tak menghargai darah keringat reformasi adalah perasaan, asumsi tanpa fakta. Bahwa tiga periode itu juga pembatasan dan mungkin lebih baik dari dua periode," ucap dia.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini juga mengatakan hingga saat ini belum ada penelitian yang menyatakan bahwa dua periode adalah yang terbaik. Sebab, itu pun masih sebuah asumsi.
"Bagaimana jika ternyata tiga periode lebih baik dari dua periode? Nah, ini. Untuk membuktikannya patut diuji," ujar pria asal Sumatera Utara ini.
Ferdinand juga membayangkan ketika batasan masa jabatan presiden ditambah menjadi maksimal tiga periode, maka para tokoh senior bahkan presiden terdahulu pun bisa kembali bertarung di Pilpres nanti.
Ferdinand menyebut SBY bisa bertarung dengan Jokowi dan Prabowo di Pilpres jika masa jabatan presiden 3 periode.
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo